Di negara Asia lainnya terutama Cina, Korea dan India untuk penduduk pedesaan, obat herbal masuk dalam pilihan pertama untuk pengobatan, dinegara maju pun saat ini kecenderungan beralih kepengobatan tradisional terutama herbal menunjukan gejala peningkatan yang sangat signifikan.
Dari hasil Susenas tahun 2007 menunjukan di Indonesia sendiri keluhan sakit yang diderita penduduk Indonesia sebesar 28.15% dan dari jumlah tersebut ternyata 65.01% nya memilih pengobatan sendiri menggunakan obat dan 38.30% lainnya memilih menggunakan obat tradisional, jadi kalau penduduk Indonesia diasumsikan sebanyak 220 juta jiwa maka yang memilih menggunakan obat tradisional sebanyak kurang lebih 23,7 juta jiwa, suatu jumlah yang sangat besar.
Pengobatan tradisional sendiri menurut Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan melingkupi bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian [galenik] atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan. Sesuai dengan pasal 100 ayat (1) dan (2), sumber obat tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan akan tetap dijaga kelestariannya dan dijamin Pemerintah untuk pengembangan serta pemeliharaan bahan bakunya.
Indonesia sendiri yang terletak didaerah tropis memiliki keunikan dan kekayaan hayati yang sangat luar biasa, tercatat tidak kurang dari 30.000 jenis tanaman obat yang tumbuh di Indonesia walaupun yang sudah tercatat sebagai produk Fitofarmaka [bisa diresepkan] baru ada 5 produk dan produk obat herbal terstandar baru ada 28 produk. Terlihat potensi yang masih belum digali masih sangat besar dalam pengembangan obat herbal terutama yang merupakan produk herbal asli Indonesia.
Tahun 2007 telah dicanangkan oleh pemerintah bahwa Jamu adalah Brand Indonesia, walau pada kenyataannya masih dianggap strata paling bawah dalam pengobatan karena belum teruji secara ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar